Baca juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?
Oleh: Dr. Sholihul Huda, M.Fil.I (Pemerhati Pendidikan Indonesia & Dosen Filsafat Prodi Studi Agama-Agama FAI UM Surabaya)
Optika.id - Aksi kekerasan seksual di dunia pendidikan semakin marak dan menyesakan dada dan hati nurani bangsa Indonesia.Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. (Miller, S. 2017).
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan sepanjang 2022. Di antara 17 itu, kasus dengan jumlah korban terbesar mencapai 45 siswi, yang 10 diantaranya diduga mengalami perkosaan. Kasus ini terjadi di salah satu SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah guru agama yang juga menjabat sebagai Pembina OSIS. (tempo.co,2/1/2023)
Berikut ini datakekerasaan seksual dari FSGI di lingkungan pendidikan sepanjang 2022. Berdasarkan Jenjang SD 2 kasus, SMP 3 kasus, SMA 2 kasus, Pondok Pesantren 6 kasus,Madrasah mengaji/tempat ibadah 3 kasus; dan 1 tempat kursus musik anakTK dan SD. Rentang usia korban antara 5-17 tahun. (tempo.co,2/1/2023)
Jumlah Korban dan Pelaku, sebanyak 117 anak menjadi korban dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan. Jumlah pelaku total berjumlah 19 orang yang terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren, 1 anak pemilik pesantren, 1 staf perpustakaan, 1 calon pendeta, dan 1 kakak kelas korban. Rincian guru yang dimaksud adalah guru Pendidikan agama dan Pembina ekskul, Pembina OSIS, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dll. (tempo.co,2/1/2023)
Modus kekerasan seksual di dunia pendidikan diantaranya: mengisi tenaga dalam dengan cara memijat,memberikan ilmu sakti (Khodam), dalih mengajar fikih akil baliqh dan cara bersuci, mengajak menonton film porno, mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler, melakukan pencabulan saat proses kegiatan pembelajaran, memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet satuan pendidikan, dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam pemilihan pengurus OSIS, pelaku mengirimkan konten pornografi melalui WhatsApp kepada anak/korban yang meminjam buku di perpustakaan. (tempo.co,2/1/2023)
Adapun sebaran wilayah kejadian kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang tahun 2022 tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat); Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri (Provinsi Jawa Timur); Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Provinsi Banten); Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang (Provinsi Jawa Tengah); Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau) dan Kabupaten Alor (NTT). (tempo.co,2/1/2023)
Dari data dan fakta di atas menunjukkan bahwa persoalan kekerasaan seksual di dunia pendidikan sangat mengawatirkan dan mengerikan bagi nasib anak bangsa Indonesia ke depan. Sehingga menurut Saya kekerasan seksual di dunia pendidikan sudah masuk di level kejadian darurat nasional.
Baca juga: Femisida Masih Dimaklumi Masyarakat Karena Stigma dan Status Korban
Sehingga, saatnya semua elemen masyarakat harus bersatu padu dan bergerak bersama untuk menyuarakan "Jihad melawan" kekerasan seksual di dunia pendidikan. #Save Pelajar Indonesia Dari Kekerasan Seksual#.
Melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan seksual adalah tanggungjawab dan keharusan tak hanya pemerintah (Kemendikbud Ristek RI), tetapi semua elemen masyarakat Indonesia mulai dari kaum agamawan, pendidik, politisi, orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, pengusaha dan semuanya.
Mengapa pergerakan jihad melawan kekerasan seksual di dunia pendidikan ini penting dan segera dilakukan? Menurut saya secara garis besar ada dua dampak: Pertama, dampak psikologis korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya. Kedua, dampak fisik. Kekerasan dan pelecehan seksual pada anak merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS).
Selain itu, anak-anak yang mengalami pelecehan seksual berisiko tinggi mengalami kecemasan kronis, ketegangan, serangan panik, dan timbulnya berbagai jenis fobia atau ketakutan.
Baca juga: Tak Hanya Perempuan, Kaum Laki-Laki juga Wajib Belajar Literasi TPKS
Artinya, aksi kekerasan seksual tersebut dapat berdampak jangka pendek dan panjang dengan rusaknya moral, mental dan perilaku anak bangsa ke depan. Padahal mereka ini merupakan pemimpin masa depan bangsa ini, tetapi klau sejak dini sudah di rusak maka tentu akan berdampak bagi keberlangsungan kepemimpinan Indonesia kedepan.
Sehingga dibutuhkan solusi strategis dankolaborasi, sinergi bersama semua elemen masyarakat Indonesia untuk melawannya. Menurut saya ada beberapa tawaran solusi untuk mencegah dan melawan kekerasan seksual di dunia pendidikan. 1) Berikan Perhatian dan Kasih Sayang. 2) Memberikan Pendidikan Seksual. 3) Ajari dan Berikan Contoh yang baik. 4) Pastikan Anak Mendapatkan Kesejahteraan Emosional. 5) Pantau Lingkungan Sekitar Anak.
Adapun untuk di dunia kampus Perguruan Tunggi untuk mencegah aksi kekerasan seksual, menurut saya ada beberapa hal yang bisa dilakukan: 1) Dibentuk Satgas Pelecehan Seksual. 2) Memperketat Pertemuan antara Dosen dan Mahasiswa. 3) Kampanye Pencegahan Pelecehan Seksual. 4) Sanksi tegas bagi para pelaku. 5) Perkuat pendidikan agama dan karakter Pancasila.
Rakyat bersatu "Jihad Lawan Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan!
Editor : Pahlevi