Optika.id - Komunitas Pemberdayaan Perempuan Rahasia Gadis mengaku prihatin bahwa tidak sedikit laki-laki yang belum memahami dan cenderung abai mengenai perilaku-perilaku apa saja yang sudah masuk ke dalam ranah kekerasan seksual.
Maka dari itu, salah satu pendiri Komunitas Rahasia Gadis, Dhika Himawan menilai perlu keterlibatan laki-laki untuk literasi maupun edukasi seputar tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Menurutnya, dua kegiatan tersebut tak harus fokus pada perempuan saja untuk tujuan menekan angka kasus TPKS yang meningkat akhir-akhir ini.
Baca Juga: Tak Layak, Hasyim Asy'ari Sudah Selesai!
"Pengalaman kami, banyak laki-laki yang tidak tahu, bahkan kaget ketika kami edukasi kalau catcalling misalnya, itu sudah termasuk perbuatan yang melecehkan dan membuat tidak nyaman perempuan, kata Dhika Himawan dalam siniar (podcast) "Mewujudkan Ruang Intelektual yang Bebas Kekerasan Seksual" yang dikutip Optika.id, Minggu (15/10/2023).
Tak hanya itu, Dhika bersama komunitasnya itu juga menyimpulkan bahwa saat ini laki-laki kurang mendapatkan edukasi seputar TPKS. Sehingga, hal tersebut memicu mereka kerap menyalahkan korban yang sudah berani untuk berbagai pengalaman negatif tersebut di ruang publik atau yang disebut speak up.
Baca Juga: Kasus Kekerasaan Seksual Tak Kunjung Henti Terjadi di Sekolah
"Laki-laki yang kurang diedukasi lebih sering menyalahkan korban ketika ada kasus kekerasan seksual, seperti menyalahkan pakaian korban atau perilaku korban yang dianggap memancing padahal mereka seharusnya menjadi support system untuk korban," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dalam keterangan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati menegaskan bahwa perlu kerja keras dan kolaborasi berkesinambungan agar bisa menekan angka kasus TPKS sekaligus menciptakan ruang publik yang bebas dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?
Adapun kolaborasi berkesinambungan tersebut wajib dilakukan oleh semua elemen masyarakat tanpa membedakan gender laki-laki maupun perempuan. Pasalnya, kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan, anak-anak pun juga bisa menjadi korban maupun pelaku.
Oleh karena itu, KemenPPPA terus berupaya untuk berddialog dengan berbagai pihak guna memberikan edukasi dan literasi seputar kasus kekerasan seksual. Baik itu mengenai pos pengaduan yang tersedia, perangkat hukum yang sudah disahkan, hingga bentuk bantuan dan pendampingan yang tersedia bagi korban dari TPKS.
Editor : Pahlevi