Titi Anggraini Sedih Bawaslu Takut ke PDIP: Mereka Punya Kewenangan!

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pengamat dan pengajar Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertindak tegas dan cepat mengatasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu

Titi Anggraini mengungkapkan, "Bawaslu RI perlu melakukan perbaikan yang signifikan. Mereka harus lebih responsif dan proaktif dalam menangani aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Keterlambatan tindakan dapat merusak integritas proses demokrasi."

"Bawaslu segera berbenah, punya anggaran, punya personel, punya kewenangan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk kemudian bekerja lambat dan tidak responsif dengan aduan masyarakat," ucap Titi, Selasa (29/8/2023).

Titi Anggraini, seorang pengamat Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, mengecam lambannya tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindaklanjuti pelanggaran pemilu. Ia khawatir bahwa kurangnya perubahan dalam pendekatan Bawaslu akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Menurut Titi Anggraini, "Bawaslu seharusnya mengambil langkah progresif dan kreatif dalam menjalankan tugasnya. Bawaslu saat ini memiliki peran yang kuat dalam pengawasan Pemilu sepanjang sejarah Indonesia."

Lebih lanjut, ia menyatakan, "Kita mengharapkan Bawaslu untuk terus berinovasi dengan progresivitas dan kreativitas, sehingga Pemilu dapat berjalan adil dan setara, sesuai dengan prinsip konstitusi."

Selain itu, dalam konteks lain, Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, menekankan pentingnya Bawaslu dalam mengusut kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat dalam ajakan pemilihan melalui media sosial. Ray Rangkuti berpendapat bahwa Bawaslu harus segera memeriksa tindakan ini, terutama melibatkan kader yang mengajak masyarakat untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

"Ini sudah kewajiban Bawaslu untuk memeriksanya," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

"Sebab, dari definisi kampanye yang sering diungkapkan oleh Bawaslu, sebenarnya sudah termasuk," imbuhnya.

Menurutnya, ada ajakan memilih, dan yang dipilih sudah termasuk peserta pemilu yang ditetapkan.

"Sayangnya, Bawaslu masih sibuk berwacana. Inilah, itulah. Banyak alasan. Yang pada intinya membuat mereka tidak menyikapinya," ucapnya.

Dia menilai, banyak hal diselesaikan oleh mereka dengan tanggapan, pandangan dan wacana.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

"Tak ada yang bisa menjelaskannya kecuali Bawaslu. Kalau memang tidak melanggar, berarti orang lain boleh melakukannya juga. Tapi kalau melanggar, tentu Bawaslu harus menghentikannya," tegas Ray.

Meskipun masa pemilu belum memasuki tahap kampanye, beberapa kepala daerah dan tokoh PDIP telah terlihat melontarkan ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024. Video-video tersebut menunjukkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw, serta banyak tokoh lainnya, mengenakan baju merah berlogo PDIP sambil mengajak masyarakat untuk mendukung Ganjar.

Gibran Rakabuming dalam salah satu video mengatakan, "Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan pak Ganjar, terima kasih."

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru