Ajakan Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Diproses Bawaslu

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, kini berhadapan dengan proses hukum yang diberlakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, "Iya, ini lagi proses. Dugaan ya, dugaan pelanggaran (Pemilu), sedang diproses di Bawaslu." Dia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini terkait pernyataan keduanya yang meminta masyarakat memilih Ganjar Pranowo melalui video yang viral.

Namun, Rahmat Bagja tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun begitu, dia mengkonfirmasi bahwa tim Bawaslu sedang melakukan pendalaman materiil terkait dugaan pelanggaran ini, termasuk ancaman hukuman yang mungkin akan dijatuhkan.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

Rahmat Bagja menyatakan, "Kami belum bisa mengungkapkan, karena masih dalam proses. Jadi kita lagi mengkaji, apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi sebagaimana termaktub dalam Pasal 283 (UU 7/2017 tentang Pemilu, terkait kampanye di luar jadwal)."

Baca juga: Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Jenis-Jenisnya

Dia juga menekankan bahwa tidak hanya Gibran dan Bobby yang terlibat dalam video, melainkan banyak kepala daerah lainnya. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau kepada para kepala daerah untuk berhati-hati dan tidak melakukan hal serupa.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru