Optika.id - Joko Santoso telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang setelah membentak kader PDIP, Suprajianto. Keputusan ini dihasilkan dari sidang yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
Baca juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengumumkan keputusan tersebut, "Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang."
Saat persidangan berlangsung, Joko mengaku kesalahannya telah membentak Suprajianto di rumahnya. Habiburokhman menjelaskan, "Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri."
Pengakuan tersebut dianggap sebagai bukti bahwa Joko telah melanggar peraturan Partai Gerindra. "Intinya majelis bersepakat, lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin," jelasnya.
Baca juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu
Pemberhentian Joko dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang berlaku sejak Minggu, 10 September 2023. Namun, Joko tetap berstatus sebagai kader Gerindra.
Sementara itu, terkait dengan dugaan pemukulan yang dilakukan Joko terhadap kader PDIP, Gerindra telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Habiburokhman menyatakan, "Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama."
Baca juga: PDIP Tugaskan Ganjar untuk Pemenangan Pilkada Serentak
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, dengan empat anggota majelis lainnya. Joko, sebagai terduga pelanggar etik, hadir secara daring.
Sebelumnya, Joko Santoso diduga melakukan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) Suprajianto, yang dipicu oleh pemasangan bendera PDIP di dekat kediaman Joko. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 September 2023.
Editor : Pahlevi