Sebelum Pakai, Kenali Dulu Produk dan Layanan Fintech yang Marak di Tanah Air

Reporter : Uswatun Hasanah

Saat ini, kita sudah tidak asing lagi dengan istilah financial technology yang lazim dikenal sebagai fintech. Pesatnya perkembangan teknologi kini turut memengaruhi sektor finansial atau keuangan yang akhirnya melahirkan berbagai produk dan layanan dengan segala inovasi di dalamnya.

Baca juga: Ingin Jadi Akuntan Profesional? Kuasai Tiga Keterampilan Ini!

Dilansir dari National Digital Research Center (NDRC), finansial teknologi atau fintech merupakan istilah yang merujuk pada inovasi dalam bidang jasa keuangan. Yang dimaksud dengan inovasi adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern.

Dengan kata lain, fintech adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan dengan tujuan untuk memaksimalkan peranan teknologi dalam operasional layanannya. Maka dari itu, fintech sendiri tidak bisa dilepaskan dari dunia perusahaan rintisan atau startup dalam negeri sendiri.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan serta kemajuan teknologi dari waktu ke waktu, saat ini sudah tersedia berbagai jenis produk dan layanan yang dihasilkan oleh perusahaan fintech ini. Mulai dari pembayaran, transfer uang, pengumpulan data, lokapasar digital, dan lain-lain.

Dirangkum oleh Optika.id, Selasa (19/9/2023) berikut adalah beberapa jenus fintech yang populer serta eksis di ekosistem keuangan dan finansial dalam negeri:

Pinjaman Online (Pinjol)

Jenis fintech yang berupa pinjaman online (pinjol) ini pada umumnya menawarkan berbagai kemudahan pinjaman dana secara online yang merupakan kelebihan dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional.

Jenis fintek pinjamanonline(pinjol) mumnya menawarkan kemudahan pinjaman dana dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Saat ini ada banyak sekali pelaku yang menawarkan layanan ini.

Namun, sebelum menggunakan layanan ini, perlu diperhatikan lantaran layanan jenis ini paling banyak dimanfaatkan oleh oknum fintech illegal. Biasanya mereka akan menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi namun praktiknya tidak berizin dan bodong. Oleh sebab itu, pastikan bahwa platform atau aplikasi pinjol terdaftar dan mendapatkan izin dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Baca juga: Ingin Cepat Kaya? Ini Panduan Manifestasi Uang di Kehidupan

Crowdfunding

Salah satu fintech populer lainnya di beberapa negara, termasuk Indonesia adalah penggalangan/urun dana secara daring alias Crowfunding.

Dalam platform jenis ini, biasanya pengguna akan difasilitasi mengkampanyekan sesuatu agar bisa mengumpulkan dana dari pengguna lainnya. Salah satu contoh fintech jenis crowfunding dalam negeri adalah platform Kitabisa.com dan sejenisnya.

Peer to Peer Lending (P2P)

Jenis fintech dengan istilah peer to peer lending umumnya dikenal sebagai peminjam uang. Perusahaan yang bergerak di bidang ini biasanya membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca juga: Biaya Hidup Mahal Bikin Orang Pakai Tabungan Untuk Bertahan Hidup

Jenis fintech P2P Lending ini di Indonesia bisa bermacam-macam jenisnya. Ada yang menyasar golongan pedagang mikor, pelaku usaha kecil dan menengah hingga perusahaan. Adapun beberapa contoh fintech jenis ini adalah Investree dan Modalku.

Payment, Clearing & Settlement

Di era digital saat ini, salah satu produk dari jenis fintech yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah dompet elektronik atau e-wallet.

Dompet elektronik membantu masyaraka untuk menyimpan dana secara digital dan melakukan transaksi juga dengan cara digital. Beberapa contohnya ialah Gopay, Ovo, Link Aja.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru