Optika.id - Potensi ketidaknetralan aparat TNI dan Polri dalam Pemilu dan Pilkada lebih rendah dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN). Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan kajian Pemilu dan Pilkada sebelumnya, tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN jauh lebih tinggi ketimbang aparat TNI-Polri.
Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
"Kalau TNI-Polri angkanya tidak semasif ASN pada Pemilu 2019 maupun pemilihan kepala daerah 2020," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).
Sejauh ini, Bawaslu menyoroti netralitas ASN, TNI, dan Polri. Namun dari ketiga sektor tersebut, indeks kerawanan paling tinggi ada pada ASN.
Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Ini yang menjadi alasan kenapa hanya netralitas ASN, hanya politik uang, hanya kampanye di media sosial (yang dibuatkan indeks kerawanan), yang memang tematik kami lakukan itu tinggi, lima tertinggi dalam penanganan pelanggaran," paparnya.
Maka dari itu, dalam pembuatan indeks kerawanan pemilu mengacu pada pengalaman proses pemilihan sebelumnya, dan dianalisa kembali untuk mengetahui potensi kejadian berulang.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya
"Parameternya adalah peristiwa yang konkret terjadi saat 2019 di Pemilu dan 2020 di pemilihan kepala daerah. Verifikasinya bisa melalui media ya," tutupnya.
Editor : Pahlevi