Optika.id - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan menanggapi gugatan soal batas usia cawapres yang dilayangkan sejumlah elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma
Dia pun menyerahkan sepenuhkan keputusan soal itu kepada hakim di MK.
Kita percayakan kepada MK. Ini bukan opini ya. Kita percayakan pada MK. Mereka adalah hakim-hakim yang kompeten, kata Anies kepada media di Baintelkam Polri di Gedung Tripatra, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, (26/9/2023).
Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024
Dia menuturkan kalau keputusan terkait batas usia Cawapres akan sudah sesuai dengan konstitusi yang ada.
Mereka pasti bisa mengambil keputusan paling tepat. Ini sesuai spirit konstitusi kita. Karena fungsi MK adalah memastikan setiap Undang-Undang yang ada segaris dengan konstitutsi, imbuhnya.
Baca juga: Anies Ngaku Belum Lebaran dengan Cak Imin, Jadwal Padat?
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Mdmengatakan pihaknya menyerahkan polemik terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor : Pahlevi