Tertib Niaga, Nasdem Dukung Pemerintah Atur Pengendalian E-Commerce

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk mengatur niaga elektronik berbasis media sosial. Martin mengusulkan agar para pelaku e-commerce diwajibkan memiliki lapak fisik sebagai salah satu aspek pengendalian. Dia juga menyoroti pentingnya pelatihan dan jaringan bagi pedagang pasar untuk memperluas akses ke e-commerce.

Baca juga: Survei SMRC: Pemilih PKB, NasDem dan PKS Pilih Anies Jika Bersanding dengan RK

Salah satunya yang perlu diatur, menurut saya, agar para pelaku e-commerce juga disyaratkan agar memiliki lapak juga, kata Martin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (26/9/2023).

Martin juga menganggap bahwa perlu ada pengaturan yang jelas mengenai peran platform media sosial dalam hubungannya dengan e-commerce. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan ketertiban dalam bisnis niaga elektronik.

Baca juga: Warga DKI Jakarta Sangat Kecewa Usai PKS, NasDem, PKB Tak Dukung Anies!

Juga sebaiknya diatur peran antara platform media sosial dan e-commerce. Hal ini penting agar ada tertib niaga, jelasnya.

Baca juga: Anies Respon Kemungkinan NasDem Batal Berikan Dukungan: Jalan Saja Mengalir!

Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Salah satu ketentuan dalam revisi tersebut adalah pembatasan penggunaan media sosial hanya untuk promosi, bukan untuk transaksi.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru