Kekerasan di Sekolah Makin Meningkat, Permendikbudristek PPKSP Bak Macan Kertas

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku prihatin sekaligus mengecam banyaknya kekerasan di lingkungan sekolah yang terus terjadi. Padahal, sekolah seharusnya menjadi lembaga dan ekosistem yang aman, nyaman, sehat, dan berpihak pada tumbuh kembang anak dan warga sekolah lainnya.

Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim dalam keterangannya menyebut bahwa banyaknya kasus kekerasan ini merupakan alarm nyaring bagi pendidikan nasional itu sendiri.

Baca juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional

"Runtutan kekerasan terus terjadi di sekolah, seminggu ini sudah ada tiga kasus. Seakan kekerasan tak dapat distop, lagi-lagi siswa dan guru jadi korban, alarm keras bagi pendidikan nasional," ujar Satriwan, dalam keterangan yang dikutip Optika.id, Kamis (28/9/2023).

Padahal, adanya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) yang diharapkan mampu mencegah kekerasan di sekolah ini malah kehilangan tajinya dan banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekolah dalam sebulan terakhir.

Baca juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

Di sisi lain, P2G menyoroti Profil Pelajar Pancasila yang diklaim bermuatan nilai-nilai karakter baik dalam Kurikulum Merdeka yang dianggap omong kosong akademik belaka lantaran masih belum sepenuhnya diaktualisasikan secara menyeluruh oleh sekolah.

Profil Pelajar Pancasila dimaknai sebatas "projek" kegiatan sekolah untuk memenuhi administrasi kurikulum. Dimensi nilai karakter Profil Pelajar Pancasila belum terinternalisasi dan belum menjadi habitus pembentuk ekosistem budaya sekolah,. Ungkap Satriawan.

Baca juga: Merdeka Mengajar Bakal Diberhentikan Anies, Ada Masalah Apa?

Diketahui, berdasarkan data Rapor Pendidikan yang baru dirilis oleh Kemendikbudristek pada September 2023 ini, indikator iklim keamanan sekolah sedang menurun. Jenjang SMP menurun sebanyak 3 poin yang semula 68,25 menjadi 65,29. SMA di sisi lain mengalami penurunan drastis yang semula 71,96 kemudian menjadi 66,87.

"Permendikbudristek PPKSP seolah macan kertas, galak di tulisan, namun lemah dalam implementasi di sekolah", lanjut Satriwan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru