Optika.id - Firli Bahuri, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat, 20 Oktober 2023 bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah dikirim.
"Agenda pemeriksaan berikutnya oleh tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor DitreskrimsusPolda Metro Jaya di gedung Promoter," kata Ade di Polda Metro Jaya, tempo.co, Rabu, (18/10/2023).
Baca juga: Di Bandung, Mahasiswa Nyalakan Lilin Dukung Firli Bahuri Lawan Penzaliman
Firli diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara itu Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK, mengharapkan Firli Bahuri tidak mangkir dan datang memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat, (20/10/2023).
Firli harus hadir dalam panggilan pemeriksaan, kata Yudi dilansir dari Tempo, Kamis, (19/10/2023).
Untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan pemerasanoleh Firli Bahuri terhadap SYL maka pemeriksaan Jumat 20 Oktober itu penting sekali.
Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik, katanya.
Yudi berharap nantinya Firli jujur dalam menjawab pertanyaan penyidik.
Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum Firli tentu harus menjadi teladan denganmenghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apapun. Agar penyidikan Polda Metro Jaya tidak terhambat, katanya.
Di sisi lain Novel Baswedan menyakini adanya transaksi keuangan dengan jumlah yang banyak dalam dugaan pemerasan itu.
Baca juga: Firli Bahuri Libatkan Petinggi Parpol Untuk Peras SYL
Semoga kejahatannya segera terbongkar tuntas. Saya yakin transaksi keuangannya banyak dan bisa membantu proses pembuktian dalam kasus ini, kata Novel pada Tempo pada, Kamis, (19/10/2023).
Novel berharap proses penyidikan bisa dilakukan dengan cepat, sehingga semua oknum-oknum di KPK bisa segera dibersihkan dan KPK bisa kembali berfungsi seperti seharusnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Hal itu, menurut dia, sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL.
19 Saksi Sudah Diperiksa
Sebagaimana kita ketahui Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian SYL.
Baca juga: Banyak Drama, Independensi KPK Berada di Ujung Tanduk
Di antara 19 saksi yang akan diperiksa ada ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, yang sempat diperiksa Jumat pekan lalu. Selain itu Polda Metro Jaya juga akan memeriksa satu eks Wakil Ketua KPK RI periode 2007-2011.
Hari ini Rabu, 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 saksi, kata Ade dalam keterangan tertulisnya. Ade mengatakan saksi lain yang diperiksa, yakni 6 ajudan pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, 1 orang pamwal Ketua KPK RI, dan 8 saksi yang tidak disebutkan identitasnya. Dia tidak menjelaskan siapa nama saksi-saksi yang diperiksa.
Ada tiga orang saksi yang dimintai pemeriksaan tambahan salah satunya ajudan Ketua KPK RI, katanya.
Tulisan: Aribowo
Editor : Pahlevi