Budayawan Sebut Kepercayaan Publik Ke Mahkamah Konstitusi Sudah Hilang

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Komunitas Utan Kayu telah mengadakan sebuah diskusi tentang kondisi politik dengan tema "Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya". Diskusi tersebut melibatkan budayawan dan wartawan senior Goenawan Mohamad sebagai pembicara.

Dalam diskusi tersebut, Goenawan Mohamad menyatakan kekhawatirannya terhadap keadaan demokrasi saat ini dan bagaimana kondisi tersebut tidak menyenangkan. Ia berpandangan bahwa tatanan hukum telah rusak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Resmi, MK Gelar Sidang Perdana Pileg 2024 Hari Ini

Goenawan Mohamad menjelaskan, "Tatanan hukum dirusak oleh MK sendiri dan itu yang mengkhawatirkan. Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai." Dia juga menyatakan bahwa ia merasa kecewa dengan keadaan demokrasi saat ini dan melihat respons luar biasa dari masyarakat terhadap kondisi tersebut. Dikutip pada Sabtu (28/10/2023).

Sulistyowati Irianto, seorang Guru Besar Antropologi Hukum di Universitas Indonesia, menambahkan bahwa keputusan MK yang kehilangan legitimasi dan kredibilitas telah berdampak pada ruang keluarga. Menurutnya, efek dari keputusan MK saat ini akan memperkuat dinasti politik keluarga, yang merupakan suatu hal yang sangat disayangkan dan memberikan pelajaran yang buruk bagi keluarga di Indonesia.

Baca juga: Bersama Firma Hukum, KPU Akui Siap Hadapi Sengketa Pileg 2024

Dia menyatakan, "Praktiknya menunjukkan kamu gausah kerja keras, cukup ayahmu jadi apa lalu orang bisa melompat-lompat. Itu pelajaran yang sangat tidak baik bagi keluarga Indonesia yang ingin membangun Indonesia berkarakter."

Keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memungkinkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden dengan catatan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Keputusan ini dianggap mempermulus jalannya Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjadi bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Baca juga: MK: Arsul Sani Tak Gunakan Hak Sengketa untuk PPP

Selain itu, terdapat dugaan kolusi dan nepotisme yang ditujukan kepada keluarga Presiden Jokowi dan keluarganya. Beberapa pihak telah melaporkan Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (yang juga merupakan ipar Jokowi), Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru