Optika.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memberikan tanggapan terhadap desakan agar Ketua KPK, Firli Bahuri, mengundurkan diri dari jabatannya akibat dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang menimpanya.
Ketika ditanya tentang desakan agar Firli mundur, Alexander Marwata justru mengajukan pertanyaan balik mengapa dirinya juga tidak diminta untuk mundur.
Baca juga: Di Bandung, Mahasiswa Nyalakan Lilin Dukung Firli Bahuri Lawan Penzaliman
"Ya kenapa enggak suruh saya sekalian saja, saya disuruh mundur?" ujar Alexander setelah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin siang (30/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Libatkan Petinggi Parpol Untuk Peras SYL
Dalam proses pemeriksaan oleh Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, Alexander mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya terkait dugaan pemerasan dan juga foto yang menunjukkan pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pertanyaannya pada umumnya terkait dugaan pemerasan dan klarifikasi terkait foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan, saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," ungkapnya.
Baca juga: Banyak Drama, Independensi KPK Berada di Ujung Tanduk
Dalam konteks foto tersebut, pertanyaannya lebih mengenai mekanisme dan proses penanganan perkara di KPK, mulai dari pengaduan hingga penindakan. Alexander Marwata juga menyebut bahwa pertanyaan tersebut berfokus pada pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menghadapi kasus tersebut.
Editor : Pahlevi