Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie, yang menyatakan bahwa putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden bisa batal jika MKMK membuktikan adanya pelanggaran kode etik oleh enam hakim konstitusi, berpotensi memberikan dampak besar bagi pasangan bakal capres-cawapres yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, jika MKMK membatalkan putusan tersebut, maka Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan terkena dampak negatif.

Baca juga: Kekuatan Orde Baru Sudah di Pusat Pemerintahan Republik Indonesia

"Kalau hal itu terjadi, tentu dapat berimplikasi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto. Gibran dengan sendirinya tidak memenuhi syarat menjadi (bakal)cawapres," kata Jamiluddin , Kamis (2/11).

Akibatnya, lanjut Jamiluddin, Prabowo akan kehilangan pasangan dan harus mencari bacawapres pengganti Gibran.

Baca juga: Kemana Prabowo Bakal Bawa Demokrasi Indonesia?

"Konsekuensi lebih jauh, Prabowo jadi tidak punya pasangan untuk maju pada Pilpres 2024. Hal ini berarti pula Prabowo menjadi tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilpres 2024 karena tidak memiliki pasangan," jelasnya.

Jika Prabowo tidak ikut dalam kontestasi Pilpres, Jamiluddin melihat bahwa pertarungan pada 2024 nanti akan melibatkan dua pasangan, yaitu Anies Baswedan melawan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Jokowi Buka Suara Soal Dirinya Disebut Cawe-Cawe dalam Kabinet Prabowo-Gibran

"Bila Prabowo-Gibran tidak maju, maka yang berhak maju pada Pilpres 2024 hanya dua pasangan. Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang akan bertarung pada Pilpres 2024," demikian Jamiluddin.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru