5,5 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menolak untuk mengungkapkan hasil dari pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

Baca juga: Projo Bantah Dugaan Penjegalan Kotak Kosong Pilkada Jakarta: Tak Benar!

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan, Ahok mengatakan kepada wartawan, "Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen." Dikutip pada Selasa (07/11/2023).

Ahok mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dan mengatakan bahwa dia tidak bisa membuka materi penyidikan. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut akan terungkap selama persidangan nantinya, dengan kata-katanya, "Nggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa ini kok."

Baca juga: Kotak Kosong Pilgub Jakarta Jadi Demokrasi Tak Sehat!

Saat ditanya tentang peranannya dalam melaporkan dugaan korupsi pengadaan LNG ke KPK, Ahok mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada penyidik. "Pokoknya nanti tanya sama penyidik deh," ujarnya.

Ahok juga mengungkapkan bahwa banyak kasus dugaan korupsi di Pertamina yang sedang ditangani oleh KPK, tetapi dia enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Baca juga: Perludem: Bunuh Diri Parpol Jika Usung Calon Tunggal di Pilgub Jakarta

Dia menegaskan bahwa sebagai upaya membersihkan Pertamina, temuan-temuan dugaan korupsi akan dilaporkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa di antaranya akan diajukan kepada aparat penegak hukum.

Ahok menutup dengan berkata, "Yang pasti, kami ada temuan, pasti kami laporkan pada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum, itu saja sih."

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru