Jakarta (optika.id) - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sebut partai politik bunuh diri jika melawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan Titi Anggraini ketika dilihat dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan Tema Kans Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!
Saya kira terlalu gegabah kalau partai mau calon tunggal di DKI Jakarta, karena DKI Jakarta itu karakternya berbeda dengan daerah lain, jadi di bunuh diri lah, ucap Titi.
"Tetapi mungkin partai akan mengambil risiko itu, karena tidak ada sanksi elektoral. Pemilu masih lima tahun lagi, apa yang bisa kita lakukan dalam memberikan hukuman pada partai politik kalau mereka memaksa calon tunggal selain kemudian dari pemilih ya, efek elektoralnya tidak ada karena Pemilu kita, Pilkada kita, masih lima tahun lagi, katanya.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Di samping itu, lanjut Titi, pelaksanaan pemilu yang tahunnya bersamaan dengan penyelenggaraan Pilkada membuka peluang untuk posisi tawar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika situasi mereka tidak punya cukup kekuatan untuk melawan calon yang punya elektabilitas tinggi. Kemudian mereka punya posisi tawar, apakah posisi tawar itu bagi-bagi kue di daerah ataukah dalam konteks ini, buah dari Pilkada yang di tahun sama dengan pemilu. Jadi psikologis dan ekosistem politik yang terbangun di nasional itu kemudian bisa dipaksakan ke daerah, ujar Titi.
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
"Apalagi distribusi menteri belum dilakukan, pembentukan pemerintah baru masih dalam proses, jadi alat tawar, bargaining position untuk kepentingan politik nasional yang menggunakan kepentingan politik daerah.
Isu calon tunggal melawan kotak kosong mencuat jelang Pilkada di Jakarta. Sebab Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung politikus Golkar Ridwan Kamil, dan berencana mengajak parpol di luar KIM bergabung. Sementara Anies Baswedan yang diusung PKS dan Nasdem terancam tidak jadi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai partai pemenang pemilu, tidak punya cukup kursi di untuk mengusung calon sendiri di Jakarta.
Editor : Pahlevi