Optika.id - Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM, telah membuat pernyataan yang dianggap oleh sebagian orang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur di beberapa wilayah di Papua, yang ia ungkapkan melalui platform media sosial X dengan akun @NataliusPigai2. Netizen bereaksi secara kritis terhadap pernyataan tersebut.
Rozy Brilian, Kadiv Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menganggap bahwa pernyataan Pigai tidak dapat disetujui. Rozy menekankan bahwa segala bentuk pernyataan yang mengandung unsur SARA tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun.
Baca juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Dalam situasi apapun, ungkapan yang mencakup unsur SARA tidak bisa kita terima," kata Rozy, Selasa (14/11).
Meskipun demikian, Rozy memahami bahwa Pigai sebenarnya ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa penunjukan Penjabat Kepala Daerah di Papua tidak boleh sembarangan oleh Kemendagri.
Baca juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih
"Proses penunjukan tersebut haruslah transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya kejadian seperti ini, yang memunculkan sentimen dari masyarakat Papua terhadap beberapa tokoh yang ditunjuk sebagai Penjabat kepala daerah," jelas aktivis HAM itu.
Rozy menegaskan bahwa pernyataan Pigai seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang lebih tepat. Karena apabila terdapat muatan SARA, hal tersebut berdampak serius dan dapat memicu kemarahan masyarakat serta memperkuat sentimen berbasis agama.
Baca juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan
"Namun, kami tetap memahami pesan yang ingin disampaikan," tambahnya.
Editor : Pahlevi