Optika.id - Dokter asal Bogor Bernama Qory Ulfiyah Ramayanti (37) yang sedang viral menghilang dari rumah karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendapat perhatian serius dari banyak pihak, termasuk dari Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Co-Captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh menyatakan Timnas Amin siap memberikan perlindungan penuh pada setiap korban KDRT, termasuk salah satunya Dokter Qory.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Siapkan Sengketa Gugatan Pemilu, Tekankan Soal Ini
Jadi kami di Timnas AMIN siap memberikan full perlindungan pada korban KDRT termasuk salah satunya Ibu Qory ini, kata Ninik, panggilannya, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, korban KDRT merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan cepat dan mendapatkan tempat yang nyaman.
Korban KDRT adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dengan cepat dan mendapatkan tempat yang nyaman, karena ini berkaitan dengan nyawa seseorang, ujar Ninik.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti Sampai Saksi Soal Kecurangan
Ninik, yang juga Koordinator Nasional Gerakan Perlindungan Anak dan Perempuan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ini menjelaskan, jangan sampai persoalan rezim administrasi ini menjadikan korban KDRT terlantar, tak mendapatkan perlindungan, dan terancam kejiwaannya.
Jangan sampai persoalan rezim adminstrasi ini menjadikan korban KDRT terlantar, tak mendapatkan pelrindungan, tercancam kejiwaannya, tegasnya.
Sebelumnya viral pemberitaan tentang hilangnya dokter Qory viral di media sosial setelah sang suami membuat unggahan di akun media sosial X @Qory20.
Baca juga: Pesan Anies ke Relawan, Perjalanan Masih Panjang
Dalam tulisan pada foto yang diunggah, disebutkan Qory dalam keadaan hamil enam bulan. Ia juga disebut pergi dari rumah tanpa membawa uang, handphone, hingga KTP.
Hilangnya Qory belakangan diketahui untuk mendapatkan perlindungan dari sejumlah instansi terkait. Jumat (17/11/2023) ia ditemukan dan Tengah berada di Polres Bogor, Jawa Barat.
Editor : Pahlevi