Semua Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi Mulai Pekan Depan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Seluruh kepemimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021, setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Dijadwalkan pemeriksaan untuk para pimpinan KPK RI minggu depan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat, (24/11/2023).

Baca juga: Di Bandung, Mahasiswa Nyalakan Lilin Dukung Firli Bahuri Lawan Penzaliman

Para pimpinan KPK seperti Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar akan dimintai keterangan sebagai saksi. Meski begitu, detail jadwal pemeriksaan tidak diungkapkan. Namun, pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan dimulai pada tanggal (27/11/2023).

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa, termasuk para ahli, yang diharapkan akan kami selesaikan minggu depan," tambahnya.

Baca juga: Firli Bahuri Libatkan Petinggi Parpol Untuk Peras SYL

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

"Polda Metro Jaya menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu, (22/11/2023).

Baca juga: Banyak Drama, Independensi KPK Berada di Ujung Tanduk

Perlu dicatat, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Sabtu, (7/10/2023).

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru