Diduga Dukung Capres-Cawapres, Bawaslu Panggil Dua Kubu Apdesi

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Bawaslu mengonfirmasi bahwa mereka telah memproses temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ke tahap pemeriksaan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa perkara kasus Apdesi telah masuk ke tahap penanganan oleh Bawaslu DKI Jakarta.

"Kasus silaturahmi Apdesi sudah kami terima sebagai temuan dan sudah diregistrasi oleh Bawaslu DKI Jakarta," kata Bagja usai menghadiri acara Scientific Committee Meeting Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ) di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023). 

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bagja juga mengungkapkan bahwa tim dari Bawaslu DKI Jakarta telah melakukan penelusuran terkait hal ini setelah berkunjung ke kantor Apdesi di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami telah memanggil anggota Apdesi. Setelah melakukan penelusuran, kami menemukan bahwa ada dua kelompok Apdesi. Oleh karena itu, kami memeriksa kedua kelompok tersebut," jelasnya.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu RI akan memantau perkembangan penanganan kasus Apdesi yang dijalankan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan jenis pelanggarannya.

"Jika terbukti melibatkan kepala desa, maka hal ini melanggar UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Siapa yang akan menegurnya? Ya, bisa jadi Bawaslu, Mendagri, atau pemerintah," tambah Bagja.

Baca juga: Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Jenis-Jenisnya

Dugaan pelanggaran terkait netralitas kepala desa dalam Apdesi terkait dengan acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu yang rencananya diadakan di Istora Senayan, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, kepala desa diduga akan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meskipun rencana deklarasi dukungan tersebut dibatalkan, Gibran hadir dalam acara tersebut dengan status sebagai Walikota Solo.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru