Optika.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, curiga akan aroma motif tertentu yang bermuatan politik di balik pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo perihal intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto alias Setnov.
Adapun pernyataan Agus Rahardjo tersebut disampaikan dalam acara di salah satu stasiun televise swasta beberapa waktu lalu. Dia menyebut pada tahun 2017, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov. Akan tetapi, pernyataan kontroversial tersebut segera dibantah oleh pihak Istana yang mengklaim saat itu Jokowi hanya menekankan agar Setnov segera diproses dan mengikuti proses hukum yang ada.
Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik, ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Maka dari itu, dirinya meminta kepada publik agar tetap cerdas serta bijak dalam melihat dan mengolah isu agar tidak menjadi bola liar yang panas dan bisa menganggu kondusivitas publik. alih-alih, dia mempertanyakan kembali mengapa kasus tersebut dipersoalkan dan dibuka lagi saat ini dengan munculnya pernyataan dari mantan ketua KPK itu.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat, ujarnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut jika kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov sudah diproses secara hukum yang membuat Setnov menghadapi tuntutan bui selama 15 tahun penjara oleh putusan ketok palu dari hakim. Hal itu, sambung Moeldoko, menunjukkan bahwa Jokowi berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas, tegas Moeldoko.
Editor : Pahlevi