Optika.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina. Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk dari bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang dipicu fenomena tersebut.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan
Baca juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021), Prasinta Dewi selaku Deputi Bidang Pencegahan BNPB mencatat bahwa dalam catatan historis menunjukkan bahwa La Nina 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20% sampai dengan 70ri kondisi normalnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
Dalam menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan BPBD provinsi untuk mewaspadai, serta menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Upaya dini yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.
Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat. Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana. BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang ataupun tepi pantai.
Baca juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir
Di sisi lain, ia mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana. Tim ini bertugas, salah satunya memantau kondisi sekitar atau pun gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, maupun berkoordinasi antar tim siaga di wilayah hulu dan hilir.
Prasinta mengingatkan bahwa pihaknya telah memiliki informasi kerawanan bencana di tingkat desa atau kelurahan. Informasi tersebut dapat diakses pada Katalog Desa Rawan Bencana, sedangkan pada konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihat pada laman atau aplikasi inaRISK. Ini dapat membantu untuk membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua pihak di tingkat daerah.
Mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi basah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB meminta adanya persiapan dini terkait sumber daya manusia, logistik, peralatan dan penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: BNPB Catat 58 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Cianjur
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi