Pengasuh Pondok TPQ Lamongan Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak

Reporter : Danny

Optika.id - Seorang pengasuh pondok Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Deket, Lamongan harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan. Mirisnya korban pencabulan masih di bawah umur.

Pelaku pencabulan diketahui berinisial R (68). Ia kini telah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Lamongan setelah diduga mencabuli tiga anak.

Baca juga: Lima Wisata Menarik di Sekitar Stasiun Lamongan

"Benar, R kami amankan di Mapolres Lamongan karena dugaan perbuatan cabul kepada 3 anak di bawah umur," kata Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

"Terduga pelaku masih kami mintai keterangan. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Yuhronur-Dirham Targetkan Raih 70 Persen Suara

Menurut Anton, terungkapnya kasus pencabulan setelah salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Karena hal ini orang tua korban kemudian menanyakan yang terjadi.

"Ketika itulah orang tua korban kemudian bertanya apa yang sedang terjadi," ujarnya.

Baca juga: Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus

Saat ditanya, korban kemudian mengaku dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuan ini, kemudian muncul dua korban lagi yang mengalami kejadian serupa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Pelaku pun sempat dijemput paksa polisi di rumahnya. Video penjemputan pelaku sempat beredar di media sosial. "Kasusnya saat ini sudah dalam proses penyidikan," tandas Anton.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru