Optika. Surabaya. Partai politik (parpol) baru lahir pada umumnya memburu kekuasaan, bukan gagasan baru tentang Indonesia yang sejahtera maupun demokratis, urai Dr Wawan Sobari, dosen Fisip Universitas Brawijaya, kepada Optika.id, Senin 01/11/2021 lewat telpon.
Itu sebabnya dalam berbagai survei parpol seringkali dinilai masyarakat sebagai Lembaga yang tidak demokratis. Parpol justru rendah kontribusinya terhadap demokrasi, kata Sobari lebih lanjut.
Baca juga: Akademisi UTA '45: Parpol Harus Dibatasi, Jika Tidak Negara Akan Rusak
Menurut Sobari banyak parpol baru muncul tetapi tifak ada gagasan baru. Demokrasi tidak berkembang dan justru rebutan kekuasaan di depan mata masyarakat kita, urai Sobari lebih detil.
Hal senada dikatakan oleh Dr Tripitono, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Bangkalan, kepada Optika.id Senin (01/11/2021) lewat WhatsApp.
Menurut Tripitono masih sedikit parpol baru (Pasca reformasi) yang bisa konsisten dengan nilai-nilai politik yang baru. Namun parpol baru bagi masyarakat rasional dapat menjadi alternatif saluran politik baru, memberi harapan baru, ujar dosen muda itu.
Pendapat Sobari dan tripitono itu disampaikan untuk mengomentari gagasan membuat parpol baru yang bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). PKN digagas oleh para politisi yang sering disebut loyalis Anas Urbaningrum (AU). Para loyalis AU ke luar dari Partai Hanura, PD (Partai Demokrat) saat AU bermasalah hukum 2011, dan parpol lainnya kemudian membentuk PKN. Ketua Umum PKN adalah Gede Pasek Suardika dan Sekretaris Jenderalnya Sri Mulyono.
Perpecahan Parpol
Pada umumnya parpol baru muncul sebagai akibat dari perpecahan internal parpol itu sendiri. Faktor perpecahan internal itu dikatakan oleh Sobari. Pendapat itu dibenarkan oleh Ali Sahab, pengamat politik dari Fisip Unair. Malahan ada variable eksternal ikut campur dalam perpecahan parpol saat ini.
Menyambut pileg (pemilu legislatif) 2024 muncul parpol baru. Beberapa parpol baru itu muncul karena perpecahan internal parpol lama. Partai Ummat (pecahan dari PAN), Partai Gelora (pecahan dari PKS), dan Partai Masyumi Reborn (dari unsur PBB, PAN, PPP, dan Masyumi lama).
Sementara itu ada pula parpol baru dimaksudkan untuk alternatif pilihan masyarakat. parpol itu adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan PKN (pecahan dari PD). Mereka bersemangat ingin ikut pileg 2024.
Diakui oleh Sahab bahwa mendirikan parpol adalah hak warga negara. Setiap warga negara mempunyai hak bicara, hak berserikat, dan berkumpul. Karena itu mendirikan parpol merupakan hak warga negara, kata Ali Sahab.
Secara teoritis semakin banyak parpol semakin banyak pilihan bagi masyarakat. Memang biasanya ada kecenderungan masyarakat hanya memilih 4 sampai 5 parpol saja, kata ahli perilaku memilih Fisip Unair lewat WhatsApp kepada Optika.id, Senin (01/11/2021).
Menampung Ketidakpuasan
Baca juga: Anies-Prabowo Debat Panas Soal Parpol: Ganjar Menjadi Tidak Enak Hati
Menurut Dr Himawan Bayu Patriadi, pengamat politik senior dari Universitas Jember, munculnya parpol baru karena 2 alasan yaitu pertama, karena alasan ideal. Alasan ini berkait dengan ketidakpuasan politik terhadap partai yang ada.
pada umumnya parpol baru untuk menampung ketidakpuasan masyarakat karena parpol lama dianggap stagnan. Ada kelompok masyarakat sudah tidak cocok dengan parpol yang ada. Minimal ada masyarakat ingin ada alternatif dari yang ada,urai Bayu (panggilan akrab dosen Unjem itu) kepada Optika.id, Senin (01/11/2021) lewat WhatsApp.
Memang diakui Bayu di balik munculnya parpol baru biasanya ada keretakan parpol. Ada konflik internal parpol. Dan juga pengaruh eksternal parpol sehingga muncul parpol baru, urai lebih detil dosen Unjem itu.
Alasan kedua, bagi masyarakat Indonesia, parpol masih mempunyai daya magnit. Parpol bagi individu bisa digunakan sebagai sarana mobilitas politik sesorang atau kelompok. Bahkan bisa juga untuk mobilitas ekonomi. Mengejar keuntungan ekonomi, urai dosen pengajar mata kuliah Perbandingan Politik.
Tidak heran di balik parpol selalu ada aspek politik, perburuan kekuasaan, dan ekonomi untuk mendapatkan material. Baik bagi individu yang ada dalam parpol maupun institusi parpol itu.
Menurut Tripitono parpol merupakan institusi resmi untuk penyaluran aspirasi politik di Indonesia. Ada kemungkinan pendirian parpol di indonesia cukup mudah sehingga begitu sekelompok orang memiliki sumber daya, maka memilih mendirikan parpol baru dari pada disalurkan ke parpol yg ada, keterangannya khusus kepada Optika.id (Senin, 01/11/2021).
Baca juga: Partai Politik Harus Berpikir Serius Manfaatkan Suara dari Swing Voters
Sementara itu Dr Makhrufi, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember dan peneliti senior The Institute Republice, menganggap banyak orang bikin parpol baru karena sebagian besar harapan dan keinginannya belum terpenuhi oleh parpol yang ada, parpol yang ada dianggap masih mengutamaan kepentingan elit-elit tertentu saja.
Sejumlah pendapat di atas memberi makna parpol baru karena reaksi terhadap parpol lama yang dianggap tidak lagi aspiratif bagi rakyat, karena konflik dan perpecahan internal, masuknya peran eksternal sehingga memperuncing konflik, dan sebagai hak masyarakat untuk berbicara, berserikat, dan berkumpul.
Aribowo
Editor: Amrizal Ananda Pahlevi
[removed][removed]
Editor : Pahlevi