Jakarta (optika.id) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Nur Afni Sajim meminta KPU segera menanggapi kegaduhan yang terjadi akibat publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, khususnya Pileg DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, hasil Sirekap tidak akurat dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Afni Sajim mengatakan, ia menemukan banyak perbedaan antara hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap. Ia menilai, hal ini perlu segera diselesaikan oleh KPU agar tidak merugikan caleg dan partai.
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Afni Sajim juga mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara. Ia meminta KPU untuk tidak memasukkan data ke Sirekap sebelum diparipurnakan di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Kalau belum diparipurnakan di PPK jangan dimasukin ke Sirekap. Jadi suara caleg betul-betul akurat. Tidak ada caleg yang asal klaim pemilik suara terbanyak, ujar Afni, pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Afni Sajim menambahkan, penghitungan resmi itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional, berjenjang. Ia mengatakan, publikasi hasil Sirekap justru menimbulkan kegaduhan dan polemik.
Penghitungan resmi itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional, berjenjang, katanya.
Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Afni Sajim merupakan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Tambora.
Editor : Pahlevi