AMI Akan Siapkan Aksi Kedua Geruduk Bawaslu Surabaya

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengancam akan menggelar aksi jilid II atas lambannya penanganan laporan dugaan pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum caleg ke Bawaslu kota Surabaya.

Ketua AMI Baihaki Akbar mengatakan, aksi jilid II diputuskan setelah menggelar rapat internal. Pasalnya AMI belum mendapatkan hasil perkembangan kasus yang di laporkan ke Bawaslu Kota Surabaya.

Baca juga: Bawaslu Surabaya Tindaklanjuti Laporan Money Politik Caleg PKB dan PDIP

"Kami belum menerima perkembangan kasus yang dilaporkan ke Bawaslu kota Surabaya," tegas Baihaki, Sabtu (24/2/2024).

Baihaki mengatakan, demo jilid II sekaligus melaporkan dugaan ketidak profesionalan dan tidak netralan pimpinan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP.

Selain itu, AMI kembali akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum DPR RI Dapil 1 Jawa Timur.

Baca juga: Pencopotan Ketua Bawaslu Surabaya Jadi Pro Kontra Jelang Pemilu 2024

Kemudian, oknum Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil 1, oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya dilengkapi dengan bukti dan saksi baru.

"Aliansi Madura Indonesia (AMI) Juga akan menggelar aksi demo besar-besaran jilid II, dengan tuntutan Segera diskualifikasi para oknum xaleg yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia ke Bawaslu Kota Surabaya dan copot & peecat Ketua Bawaslu Kota Surabaya dan seluruh jajarannya." urai Baihaki dilansir dari JatimUpdate.

Baca juga: Terlibat Gratifikasi, Ketua Bawaslu Surabaya Resmi Dicopot

Baihaki memaparkan, AMI juga akan menggelar aksi demo besar-besaran di KPU kota Surabaya, KPU Provinsi Jatim dan Bawaslu Jatim dengan tuntutan yang sama.

"Kami juga akan menggelar aksi serupa di KPU Surabaya, KPU Jatim dan Bawaslu Jatim," demikian Baihaki Akbar.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru