Bawaslu Surabaya Tindaklanjuti Laporan Money Politik Caleg PKB dan PDIP

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2024 22:40 WIB

Bawaslu Surabaya Tindaklanjuti Laporan Money Politik Caleg PKB dan PDIP

Surabaya (optika.id) - Aliansi Madura Indonesia (AMI) telah melaporkan empat kasus money politic yang diduga dilakukan oleh caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Surabaya. Laporan tersebut berkaitan dengan pemberian uang tunai kepada pemilih menjelang Pemilu 2024.

Menurut Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, laporan pertama yang diajukan pada 12 Februari 2024 menyangkut tiga caleg yang memberikan uang Rp50 ribu per orang. Mereka adalah caleg DPR RI dapil Jatim 1 nomor urut 2, caleg DPRD Provinsi dapil Jatim 1 nomor urut 1, dan caleg DPRD Kota Surabaya dapil 2 nomor urut 2 dari PKB.

Baca Juga: PKB Tengah Siapkan Strategi Kalahkan Khofifah di Pilkada Jatim Mendatang

Laporan kedua yang diajukan pada 13 Februari 2024 menyangkut dua caleg yang memberikan uang Rp22.350.000 kepada sejumlah pemilih. Mereka adalah caleg DPRD Kota Surabaya dapil 1 nomor urut 3 dan caleg DPRD Provinsi dapil Jatim 1 nomor urut 4 dari PKB.

Laporan ketiga yang diajukan pada 14 Februari 2024 menyangkut satu caleg yang memberikan uang Rp100 ribu per orang. Dia adalah caleg DPRD Kota Surabaya dapil 2 nomor urut 5 dari PDIP.

Baca Juga: Cak Imin Soal Tandingan Kuat di Pilgub Jatim, Harus Siap Wong Partai Pemenang!

Laporan keempat yang diajukan pada 19 Februari 2024 menyangkut ketua dan anggota KPPS serta dua tim sukses caleg yang terlibat dalam money politic. Mereka adalah MR anggota KPPS TPS 77 Krembangan Sepatu, MJ ketua KPPS TPS 114 Morokrembangan, SJ tim sukses caleg PKB M dan JA, dan IEC tim sukses caleg PKB M dan JA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Bawaslu bertindak tegas terhadap semua pelaku money politic. Kalau memang terbukti, harus didiskualifikasi. Kami ingin mencegah agar praktik kotor ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Baihaki.

Baca Juga: Pilgub Jatim 2024, Siapa yang Akan Diusung PKB?

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya, Eko Rinda, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil para pelapor untuk dimintai klarifikasi. “Kami sudah menindaklanjuti laporan ini, kami meminta para pelapor untuk menjelaskan laporan mereka dan mencocokkannya dengan fakta yang ada,” kata Eko.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU