Kediri (optika.id) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengupayakan realisasi pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung yang merupakan proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
"Jika rencana ini terealisasi akan dapat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Jatim karena angkutan logistik bisa lebih cepat dengan biaya yang relatif murah dikarenakan kelancaran akses transportasi darat," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Plh Sekdaprov Jatim) Bobby Soemiarsono melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa, (27/2/2024).
Baca juga: Ini Dia Empat Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPANRB untuk PemProv Jatim
Menurutnya dengan peningkatan efisiensi pelayanan di bidang jasa transportasi dan distribusi diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas distribusi tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan pariwisata.
Bobby menjelaskan proyek jalan tol Kediri-Tulungagung merupakan bagian dari Tol Kertosono - Kediri - Tulungagung.
Terdata progres pembangunan tol Kertosono - Kediri sudah sudah mencapai 9,14 persen pembebasan lahan dari total luas per Januari 2024.
Sedangkan, progres pembebasan lahan pada Tol Kediri - Tulungagung mencapai 11,20 persen dari total luas.
Baca juga: Gandeng MUI, Jatim Siap jadi Konektor Suplai Daging Ayam Halal
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), panjang tol Kediri-Tulungagung mencapai 44,17 kilometer dengan akses menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri.
"Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung akan melewati tiga kabupaten/kota di wilayah Jatim. Yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung," ujar Bobby.
Total biaya investasi pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung senilai Rp9,92 triliun dengan biaya pengadaan lahan Rp3,14 triliun.
Baca juga: Sekdaprov Pastikan Pemprov Jatim Tak Terlibat Kasus Dana Hibah
Panjang jalan seksi akses Dhoho International Airport sepanjang 6,82 kilometer dan seksi akses jalan utama 37,35 kilometer. Terdapat empat titik simpang susun pada tol ini, yakni di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung.
Jumlah lajur yang dibangun 2x2 dengan lebar lajur 2 x 3,6 meter, dengan batas kecepatan kendaraan mencapai 80 kilometer per jam untuk akses tol bandara, serta 100 kilometer per jam untuk akses jalan utama.
Editor : Pahlevi