Optika.id - Adhy Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur menyebut kasus korupsi dana hibah yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tidak ada keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di dalamnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Upayakan Bangun Jalan Tol Kediri-Tulungagung
"Gak kalau Pemprov mah, gak ada keterlibatan. Itu kan yang di sana (DPRD Jatim). Nanti kita lihat hasilnya ya. Saya ndak tahu apa-apa,"kata Adhy saat ditemui di depan ruangannya, usaiKPKmeninggalkan Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022).
Adhy pun mengaku, tidak mengetahui berapa besaran dana hibah yang diberikan untuk Sahat Tua Simanjuntak.
"Saya tidak tahu persis (dana hibah yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Jatim)," ujarnya
Baca Juga: Ini Dia Empat Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPANRB untuk PemProv Jatim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kedatangan tim KPK ke kompleks Kantor Gubernur Jatim, disebutkan hanya untuk keperluan data dan informasi dari kasus tersebut.
"Tentu kami Pemprov akan membantu, bila mana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun dibutuhkan (KPK)," tegasnya.
Baca Juga: Gandeng MUI, Jatim Siap jadi Konektor Suplai Daging Ayam Halal
Petugas KPK keluar dari kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur usai memasuki beberapa ruang diantaranya ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekdaprov dengan membawa tiga koper yang disebutkan sebagai barang bukti.
Editor : Pahlevi