Surabaya (optika.id) - Integritas delapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Hal tersebut karena MK adalah pengawal konstitusi atau the guardian of the constitution.
Tidak ada kata lain, yang kita butuhkan saat ini adalah independensi Hakim MK, kata Isa Anshori, akademisi yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur saat dihubungi, Sabtu, (6/4/2024).
Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, Sekarang PDIP Bisa Usung Paslon!
Apa yang diungkapkan Isa Anshori ini pasca empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) memberikan keterangan di hadapan delapan Hakim MK dan para pihak yang bersengketa.
Di mana empat menteri tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini, memberikan keterangan yang membela terhadap politisasi bantuan sosial (bansos).
Baca juga: MK Sebut 106 Perkara Sengketa Pileg Akan Lanjut Pembuktian!
Bagaimanapun mereka (keempat menteri) adalah bagian dari kekuasaan yang melakukan politisasi program bansos yang dananya berasal dari APBN tersebut, terang dia.
Bahwa terjadi telah terjadi conflict of interestdalam pembagian program bansos, kiranya semua sudah mahfum.
Baca juga: Resmi, MK Gelar Sidang Perdana Pileg 2024 Hari Ini
Kita perlu mendorong agar hakim MK berani menegakkan integritasnya guna menyelamatkan demokrasi di negara ini.
Editor : Pahlevi