WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Pemerintah memberikan kesempatan kepada sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2024.

Pengumuman mengenai kebijakan WFH itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Setelah Lebaran, 10% ASN Pemkot Surabaya Bekerja Secara WFH

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100 persen.

Baca juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

Anas menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dalam segala situasi.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah mereka yang bertugas di bidang layanan masyarakat.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru