Jakarta (optika.id) - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Kabar itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang, katanya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Gus Muhdlor Jadwalkan Akan Hadir di Panggilan KPK Hari Ini
Pegiat media sosial, Denny Siregar, kembali mengomentari kabar itu dan mengaitkannya dengan Pilpres 2024. Menurut Denny, Gus Muhdlor dulu mendukung pasangan Prabowo-Gibran sebagai upaya agar bisa terhindar dari kasus yang menimpanya.
"Padahal udah coba ngeles dgn dukung oke gassss.. Tapi kena juga," tulisnya, dikutip dari akun @Dennysiregar7, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Jumat Depan, KPK Kembali Panggil Tersangka Bupati Sidoarjo
Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi
Editor : Pahlevi