Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024).
Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Baca juga: Soal Larangan Jual Rokok Eceran, Anggota DPR: Tak Memihak Rakyat Kecil
Usai diperiksa Ihsan irit bicara. Ia hanya mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.
Ya, tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD, kata Ihsan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Saat disinggung terkait meteri pemeriksaannya, ia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya sama penyidik ya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
Baca juga: PDIP: Ada Pihak yang Akan Cawe-Cawe di Pilkada Mendatang
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Adapun nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp625 miliar.
Baca juga: Anggota DPR Fraksi PKS Ini Minta Jokowi Tak Reshuffle Menteri ESDM!
"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tersangka.
Meski demikian hingga saat ini, identitas tersangka dalam kasus tersebut belum disampaikan KPK kepada publik.
Editor : Pahlevi