Grace Natalie Soal Kaesang ke Pilkada: Belum Ada Putusan

Reporter : Dani

Jakarta (optika.id) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyebut DPP PSI belum membuat keputusan mengenai apakah ketua umum mereka, Kaesang Pangarep akan maju di pemilihan kepala daerah atau tidak.

Grace menjelaskan hal itu memberikan penjelasan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024), saat ditanya mengenai kabar yang menyebut Kaesang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.

Baca juga: Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

"Yang saya tahu, saya bukan di DPP ya, tapi saat ini DPP belum ada putusan apakah Mas Kaesang akan maju pilkada atau enggak," ujar Grace, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Grace menyarankan agar wartawan menanyakan pada Sekjen PSI atau langsung pada Kaesang untuk memperoleh informasi yang lebih jelas.

"Tapi teman-teman boleh cek coba ke Sekjen, Ketua DPP, atau mas Kaesang," kata dia.

Dalam kesemaptan itu Grace juga menyebut pihaknya mengapresiasi aspirasi masyarakat yang menginginkan Kaesang ikut berkontestasi di pilkada. Grace menegaskan, hingga kini PSI belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir.

"DPP PSI sendiri sejauh yang saya tahu belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir. Sejauh yang saya tahu ya, nanti teman-teman bisa cek lagi ke DPP," ucapnya. 

"PSI saya pikir akan mengapresiasi warga masyarakat yang ingin Mas Kaesang maju karena ternyata cukup positif ya, ujarnya.

Baca juga: Jokowi Ajak Influencer ke IKN, Grace: Itu Transparansi Publik

Menurutnya, respons dan antusiasme masyarakat sangat bagus saat ada relawan yang mengambil formulir pendaftaran untuk Kaesang.

Begitu ada yang ambil formulir saja meskipun itu relawan, yang tidak berkoordinasi dengan DPP ternyata antusiasme warga sudah tinggi mengharapkan Mas Kaesang ikut nyalonin," tuturnya.

Grace juga menjawab pertanyaan mengenai batas usia pencalonan kepala daerah. Ia mengatakan Kaesang sudah memenuhi. Sebab, Kaesang sudah berusia 29 tahun menjelang 30 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat batas usia minimal calon kepala daerah untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota yakni 25 tahun.

Baca juga: Analis Sebut Gerindra-Golkar Tak Mungkin Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

"Kalau (untuk syarat calon) gubernur, provinsi yang belum cukup. Kalau level kabupaten kota sudah bisa. Dia (Kaesang) sekitar 29 atau 30," tuturnya. 

Sebelumnya, kelompok relawan Pro Prabowo Gibran mengambil formulir pendaftaran penjaringan kandidat untuk Pilkada Bekasi 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Pengambilan formulir hari ini kami lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat kota bekasi yang menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Bekasi, kami lalukan jejak pendapat serta sosialisasi, ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan, kata Ketua Umum Pa-Gi Ricard, Senin (6/5/2024).

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru