Jakarta (optika.id) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (10/6/204).
Dalam keterangannya, Hasto mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dalam perkara suap yang menjerat Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Baca juga: PDI-P: Tak Ada Kader di Kabinet Prabowo, Tapi Dukung Kedaulatan dan Kebijakan Positif
Di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan, ucap Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, dilihat dari tayangan KompasTV, pada Senin, (10/6/2024).
"Saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku."
Baca juga: Siang Ini, PDIP Akan Umumkan Bacakada Tahap Ketiga!
Hasto menegaskan bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya dalam pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya dan saya didampingi oleh penasihat hukum saya ada Bung Patra Zen, Bung Ronny, dan Bung Joy Tobing, kata Hasto.
Baca juga: Anies Puji PDIP Konsisten: Penjaga Konstitusi Sama dengan Penjaga Negara!
Hasto berjanji selepas menjalankan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK, akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada publik.
Nanti setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan dengan sebaik-baiknya, saya akan memberikan keterangan pers dengan selengkap-lengkapnya, pungkas dia.
Editor : Pahlevi