Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan banyak hal soal pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh peretas.
Apalagi ada permintaan dana sampai 8 juta dollar AS atau kurang lebih Rp130 miliar.
Baca juga: Anggota DPR Fraksi PKS Ini Minta Jokowi Tak Reshuffle Menteri ESDM!
Pertanyaanya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar kemana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?" tanyanya dalam rapat kerja, Kamis (27/6/2024).
Baginya, peristiwa peretasan PDN merupakan peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Pasalnya, PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi.
Baca juga: Anggota DPR Tak Setuju Narasi Mahfud Soal Pimpinan KPU Diganti Keseluruhan!
Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). Whats wrong with this?, ujar Nurul.
Dia juga mempertanyakan pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.
Baca juga: Anggota DPR Ungkap Pemerintah Harus Minta Maaf Soal Kebocoran Data PDN!
Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan non finansial dari perkara ini?" tanyanya.
Editor : Pahlevi