Semarang (optika.id) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) siang.
Seperti diketahui, Hevearita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur," kata Hevearita, dalam keterangannya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak berkomentar banyak, ia pun mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Mohon doanya saja," ujar dia.
Ia pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai terkait pencalonan sebagai Wali Kota Semarang pada Pilkada 2024.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Saya tidak komentar, ucapnya, dikutip dari KompasTV.
Editor : Pahlevi