Anggota DPR Minta Jokowi Transparan Soal Dana HUT RI di IKN

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi II DPRRI Guspardi Gaus meminta pemerintah transparan terkait anggaran untuk perayaan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat secara detail dan transparan soal anggaran yang dikeluarkan untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN. 

Baca juga: Sambut Paus Fransiskus, Presiden Jokowi Lakukan Upacara Kenegaraan!

Sebab, sebelumnya pihak Istana sempat membantah adanya penyewaan mobil khusus bagi tamu penting.

"Intinya pemerintah harus transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami apa yang terjadi dan seberapa besar kebermanfaatan penggunaan anggaran tersebut," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024). 

Politikus PAN itu meminta pemerintah tak memboroskan anggaran negara demi merayakan HUT ke-79 RI di IKN. 

"Bukankah ini pemborosan anggaran? Padahal, masih banyak rakyat yang dihantui kondisi ekonomi yang berat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari saja sangat susah," kata Guspardi.

Baca juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menyatakan pihaknya menyiapkan bus untuk memfasilitasi para tamu undangan yang akan menghadiri upacara 17 Agustus di IKN, Kalimantan Timur.

Dia menegaskan Setneg tidak menyewa hingga 1.000 unit mobil seperti yang diberitakan. 

Setneg tidak menyewa mobil, termasuk Alphard sejumlah 1.000 unit, karena kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN, jelas Setya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/8/2024), dikutip dari Antara.

Baca juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

Dia menjelaskan, jumlah armada bus yang disiapkan sekitar 200 unit, bukan 1.000 unit.

Penyediaan bus ini, kata dia, dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Otorita IKN dan pemerintah daerah setempat.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru