Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo resmi melantik beberapa menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga di Istana Negara, Senin (19/8/2024).
Pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 dilakukan sesuai Keputusan Presiden nomor 92B Tahun 2024 dan Keputusan Presiden No 52M Tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia maju periode tahun 2019-2024.
Baca juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua mengangkat sebagai menteri negara Kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, ucap Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti, Senin (19/8/2024).
"Masing-masing satu saudara Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Dua, Saudara Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tiga, Saudara Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, ucap Nanik.
Baca juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan
Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Jokowi kemudian menyaksikan sejumlah nama baru dalam Kabinet Indonesia Maju melakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.
Sebelumnya disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana bahwa reshuffle kabinet dilakukan untuk mendukung transisi kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Risma Mundur Usai Maju Pilgub: Itu Lebih Baik!
"Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif, pungkas Ari.
Editor : Pahlevi