KPU Ingatkan Pramono Anung Ambil Cuti untuk Masa Kampanye!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengingatkan bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet pada masa kampanye Pilkada Jakarta.

Hal ini mengingat politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu telah mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta, kemarin. 

Baca juga: Idham Holik: 1.467 Bakal Calon Daftar Maju Pilkada 2024

"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

"Begitu juga hal yang sama pada masa kampanye," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, mundur atau tidaknya Pramono sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan Presiden RI Jokowi.

Baca juga: Pramono Anung Dapat Dukungan Beda Partai, Disebut Peroleh Modal Sosial

"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden," katanya.

 Sebelumnya, Pramono mengaku dirinya akan melanjutkan seluruh program gubernur sebelumnya bila nanti memenangkan gelaran Pilkada Jakarta 2024. Pramono mendaftar didampingi calon wakil gubernur Rano Karno yang keduanya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Media Asing Terkejut PDIP Tak Usung Anies Baswedan, Ini Penjelasannya!

Ia menyayangkan selama ini gubernur sebelumnya tak pernah ada yang melanjutkan program sebelumnya kala memimpin Jakarta. 

"Sayangnya pembangunan itu tidak berkelanjutan, kami berdua kalau diberikan kesempatan apa yang menjadi legacy mulai dari Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), kemudian Pak Ahok, Pak Djarot, Pak Anies, semuanya akan kita lanjutkan dan kita akan lakukan perbaikan karena nggak bisa pembangunan itu dilakukan sepotong-potong," kata Pramono di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru