Jakarta (optika.id) - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih angkat bicara ihwal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi saat plesiran ke luar negeri.
Menurut dia, KPK jangan hanya sekadar meminta klarifikasi, tetapi lembaga antirasuah itu harus juga melakukan penyelidikan terhadap dugaaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang tersebut. Oleh sebab itu, sosok pemberi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus dicari tahu oleh KPK dan diumumkan ke publik.
Baca juga: Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi
"Ini kan ada (dugaan) gratifikasi berkaitan kemungkinan ada fasilitas yang diberikan kepada anak presiden dan adik wapres terpilih. Ini harus didalami yang memberikan siapa, ada apa di situ? Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang. Kan biasanya begitu. Ini harusnya didalami, yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa?" kata Yenti ketika dilihat dalam YouTube KompasTV, Jumat (30/8/2024).
Yenti meminta KPK untuk mendalami adanya dugaan konflik kepentingan dari pemberi fasilitas mewah itu kepada Kaesang. Sebab, meski Kaesang bukan penyelenggara negara, tetapi yang bersangkutan diduga memiliki kekuatan untuk memberikan kemudahan kepada seseorang dalam menjalankan bisnisnya di negara ini.
"Dalam artian begini: (pemberi fasilitas jet pribadi) dia mempunyai proyek atau tidak? Dia memiliki kepentingan apa atau tidak? Makanya conflict of interest menjadi kata kunci. Kalau hanya dilihat bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, tidak ada gratifikasi ke yang bersangkutan."
"Tapi kan seharusnya dipikirkan mendalam, yang menerima ini bukan sembarangan orang dan kondisi kita kan seperti ini sekarang ini. Dan ternyata menurut media, bukan hanya sekarang ini (Kaesang diberikan fasilitas jet pribadi). Jadi menurut saya ini harus diklarifikasi dalam artian, ini sebetulnya ada apa?" ujarnya.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
KPK, kata Yenti, bila berani melakukan penyelidikan terhadap Kaesang, artinya telah memberikan pelajaran anti korupsi yang baik kepada publik.
"Penyelidikan harusnya sudah jalan, mereka bisa cari-cari. Kalau klarifikasi yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa tidak ada conflict of interest dan yang bersangkutan mau hadir, itu bagus. Kita tidak boleh hanya mengandalkan hukum semata, di bawah hukum itu juga ada etika, ada moralitasnya. Ini penting," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sedang mengonsep surat undangan klarifikasi untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Alexander menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah terdekat KPK untuk meminta klarifikasi pada Kaesang terkait penggunaan private jet.
Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Kita nggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana, kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).
Editor : Pahlevi