Surabaya (optika.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya resmi perpanjang masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Bakron Hadi, Komisioner KPU mengatakan sampai kini baru pasangan Eri-Armuji yang mendaftar untuk turut dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
"Hanya ada satu pasangan calon, maka KPU Surabaya memutuskan ada perpanjangan masa pendaftaran," ujar Bakron di KPU Surabaya, Jumat, (30/8/2024).
Ia menjelaskan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Surabaya dimulai sejak hari ini sampai Minggu, (1/9/2024).
"Ada perpanjangan tiga hari, karena cuma satu pasangan calon itu maka bisa langsung diajukan menjadi perpanjangan. Pengumuman diajukan perpanjangan setelah rapat," jelas dia.
Diketahui, pasangan Eri-Armuji telah didukung oleh seluruh partai yang lolos menjadi peserta pemilu seperti PDIP, PAN, PKS, PKB, PPP dan Demokrat.
Baca juga: Penghinaan Rakyat sebagai Pemegang Kedaulatan : Pemilihan Daerah Kota Surabaya
Tidak hanya itu, berbagai partai non parlemen juga turut mendukung diantaranya, PSI, Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo dan Partai Buruh.
"Kemarin ada partai pengusung dan pendukung pasangan Eri-Armuji, ya mungkin partai yang masih jadi pendukung (bisa mendaftarkan calon lainnya)," tegas dia.
Terlebih, Bakron belum bisa mengungkapkan teknis penyelenggaraan Pilkada dengan menyertakan kotak kosong. Pihaknya telah menunggu koordinasi dari pihak pusat.
Baca juga: Puluhan Warga Surabaya Deklarasi Dukung Kotak Kosong
"Belum tahu teknis kotak kosong, tapi kalau UU Pilkada dalam satu lembar ada satu pasangan calon dan satu lembar lagi tanpa foto. Tapi teknisnya seperti apa, kita mash nunggu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Eri-Armuji mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Pilkada Surabaya pada Rabu, (28/8/2024). Pasangan itu datang diantar menggunakan becak.
Editor : Pahlevi