Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

Reporter : Wildan Nanda

Optika.id Presiden Joko Widodo meminta proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak terburu-buru. Dia khawatir jika dilakukan segera justru tidak maksimal.

Jokowi memandang agar proses pemindahan tersebut dilakukan secara alami, mempertimbangkan dengan penuh kesiapan infrastruktur yang ada.

Baca juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN

Pindah rumah saja ruwet, ini pindah ibu kota. Jadi jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya malah tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja, ujar Jokowi setelah menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi mengatakan perlu ada kesiapan m,atang terkait penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun. Baik itu fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar.

Perlahan kita pindahkan, sehingga semua merasa nyaman di sini, lanjutnya.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Jokowi Ngotot Pasir Laut dan Sedimen Itu Berbeda

Jokowi kemudian menekankan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota masih belum selesai, mengingat kesiapan IKN yang belum maksimal.

Dia menegaskan seharusnya Presiden terpilih RI, Prabowo Subiaanto yang menerbitkan Keppres tersebut. Prabowo bersama dengan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan sebelumnya bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia sampai saat ini. Karena perpindahan Ibu Kota secara komplit dan resmi masih menunggu adanya Keppres.

Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak

Namun, terkait kapan waktu Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang penuh presiden.

Meski demikian, Dini memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan pengesahan UU DKJ tidak terpisah jauh. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru