Optika.id Presiden Joko Widodo meminta proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak terburu-buru. Dia khawatir jika dilakukan segera justru tidak maksimal.
Jokowi memandang agar proses pemindahan tersebut dilakukan secara alami, mempertimbangkan dengan penuh kesiapan infrastruktur yang ada.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono Pimpin OIKN: Target Infrastruktur IKN Rampung 4 Tahun
Pindah rumah saja ruwet, ini pindah ibu kota. Jadi jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya malah tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja, ujar Jokowi setelah menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Jokowi mengatakan perlu ada kesiapan m,atang terkait penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun. Baik itu fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar.
Perlahan kita pindahkan, sehingga semua merasa nyaman di sini, lanjutnya.
Baca juga: Resmi, Jokowi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Jokowi kemudian menekankan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota masih belum selesai, mengingat kesiapan IKN yang belum maksimal.
Dia menegaskan seharusnya Presiden terpilih RI, Prabowo Subiaanto yang menerbitkan Keppres tersebut. Prabowo bersama dengan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan sebelumnya bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia sampai saat ini. Karena perpindahan Ibu Kota secara komplit dan resmi masih menunggu adanya Keppres.
Baca juga: Dosa-dosa Jokowi
Namun, terkait kapan waktu Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang penuh presiden.
Meski demikian, Dini memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan pengesahan UU DKJ tidak terpisah jauh.
Editor : Pahlevi