Optika.id - Presiden Prabowo Subianto telah meminta Basuki Hadimuljono untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif, menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di depan Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (27/10/2024).
"Ya, sudah. Pak Basuki diminta untuk melanjutkan sebagai Kepala OIKN. Pelantikannya belum," ujar Prasetyo.
Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
Namun, jadwal pelantikan resmi belum diputuskan, dan belum ada kepastian terkait wakil untuk Basuki. Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan target penyelesaian infrastruktur dalam waktu 4 tahun.
"Kalau disebutkan 3-4 tahun, itu target beliau agar semua infrastruktur rampung, sehingga dapat digunakan oleh eksekutif maupun yudikatif," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa strategi yang diambil adalah menyelesaikan pembangunan secepat mungkin. "Semua program prioritas harus segera dikerjakan dalam waktu singkat," tegasnya.
Isu pembangunan IKN merupakan salah satu dari empat poin penting yang disampaikan Prabowo saat pengarahan di retret hari kedua di Akmil Magelang.
Baca juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono mengungkapkan dirinya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN selama empat bulan, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
"Ini bukan mendahului, tapi menurut Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN sebagai Plt. Sekarang, Plt-nya sudah selesai," kata Basuki saat acara serah terima jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Penetapan resmi jabatan Basuki akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Prabowo.
Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak
"Ya secepatnya, sudah diurus oleh Setneg," tambahnya.
Basuki juga mengungkapkan bahwa dalam dua tahun ke depan, kantor lembaga yudikatif dan legislatif di IKN akan terbangun, termasuk gedung DPR, MPR, MK, dan lembaga yudikatif lainnya.
Editor : Pahlevi