Dok: DPRD Kota Surabaya
Optika.id, Surabaya - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Surabaya menyebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Surabaya 2022, Dinas Kesehatan Surabaya mendapat anggaran hingga mencapai Rp 1,3 triliun.
Baca juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, anggaran Dinkes merupakan terbesar dalam RAPBD Surabaya 2022 yang disebabkan tiga sektor.
"Anggaran yang mencapai 12 digit lebih itu, terbanyak terserap di tiga sektor, yakni Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pembangunan RSUD di Gunung Anyar dan honorarium sejumlah kader kesehatan," katanya, Senin (8/11/2021).
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas) anggarannya mencapai Rp 389,742 miliar. Pembangunan RSUD Gunung Anyar membutuhkan alokasi sebesar Rp 157,813 miliar.
Selanjutnya, honorarium kader kesehatan yang jumlahnya mencapai 26.540 orang, masing-masing mendapat honor Rp 400 ribu yakni sebesar Rp 10,616 miliar.
"Untuk pembahasan anggaran di Dinkes Surabaya ini kami sangat berhati-hati. Selain jumlahnya mencapai triliunan, pos anggarannya juga langsung menyentuh masyarakat. Kami tidak ingin setengah-setengah dalam membahasnya," ujarnya.
Honor kader kesehatan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kepada pejuang terdepan dalam menciptakan Surabaya sehat. Sebab merekalah yang melaksanakan program preventif promotif kesehatan langsung dan bisa berjalan baik di masyarakat.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Tak Asal Gusur PKL Bawah Tol Tambak Asri
"Mereka sebelumnya hanya mendapat honor Rp 30 ribu per bulan. Mulai 2022, akan naik menjadi Rp 400 ribu per bulan. Kenaikan ini sangat drastis. Semoga bermanfaat untuk para kader dan menjadi penyemangat agar mereka bisa lebih memberikan pelayanan masyarakat dengan baik," ungkapnya.
Kader-kader kesehataan binaan Dinkes Surabaya itu yakni kader posyandu balita, bumantik, kader lansia, kader jiwa, kader paliativ, kader kelurahan siaga, kader bindu, kader TB dan kader kampung ASI.
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Baca juga: Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah Akan Dihapus Pemkot Surabaya
[removed][removed]
Editor : Pahlevi