Optika.id, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, memperbaiki 115 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah itu.
Seusai berkunjung ke salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan program tersebut, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengatakan, RLTH menjadi program rutin tahunan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
"Program ini juga dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19, Total anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini sebesar Rp3,4 miliar." katanya, Senin (8/11/2021)
Total anggaran sebesar Rp3,4 miliar itu, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,2 miliar.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bangkalan mencatat, sebanyak 118.834 unit rumah milik warga Bangkalan di 18 kecamatan tidak layak huni.
Jumlah tersebut, hampir separuh dari total jumlah unit rumah warga yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Kasus Suap Jual Beli Jabatan, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke KPUD Bangkalan
Menurut bupati, sasaran penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini, dua kali lipat lebih banyak dibanding tahun lalu.
Pada 2020, jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki Pemkab Bangkalan melalui program bantuan itu sebanyak 54 unit, dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
"Tahun ini sebanyak 115 unit. Jadi ada tambahan sebanyak 61 unit untuk tahun ini," pungkasnya.
Baca juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi