Optika.id, Madiun - Pemerintah Kota Madiun meluncurkan penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri melalui "Dukcapil Go Digital" untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) lebih efisien dan anti pungli.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri tersebut berguna untuk mencetak dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu Identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) , dan akta-akta lain secara mandiri.
Baca juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan
"Dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, warga Kota Madiun maka tidak perlu lagi ke kantor pelayanan publik atau Dukcapil. Pelayanan digital tanpa tatap muka ini harapannya tidak ada korupsi atau pungli," ujarnya, Rabu (10/11/2021).
Saat ini Pemkot Madiun mempunyai dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. Satu mesin merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan satu mesin lainnya merupakan pengadaan sendiri.
Pemkot Madiun membutuhkan anggaran sebesar Rp 190 juta untuk pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri tersebut, katanya.
Menurut dia, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri merupakan perwujudan transformasi digital pelayanan adminduk yang lebih baik.
Baca juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
Sesuai rencana, mesin pertama akan ditempatkan di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), tepatnya di Taman Sumber Wangi. mesin kedua berada di Kantor Kecamatan Taman.
"Pengadaan alat ini sebagai salah satu upaya Pemkot Madiun mewujudkan transparansi dalam kepengurusan adminduk," katanya.
Ia berharap, dengan pengadaan alat tersebut, pelayanan publik terutama layanan kependudukan di Kota Madiun, menjadi lebih baik dan maksimal.
Baca juga: Pemeliharaan Jalan Rusak, DPUPR Madiun Anggarkan Dana Sebesar Rp 13,5 Miliar
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi