Optika.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Hal tersebut, dilakukan guna mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, mengatakan perihal pemberlakuan PPKM level 3
Baca juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan Banyak Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa dan Rusak
"Khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3, plus nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan bapak Presiden," katanya dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021). Pemerintah juga akan mengatur persyaratan dalam perjalanan selama libur Nataru.
Meski demikian, dipastikan tak ada penyekatan yang akan dilakukan seperti libur Hari Raya Idul Fitri sebelumnya. "Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian. Kecuali untuk tujuan-tujuan primer," jelasnya.
Nantinya, syarat perjalanan selama penerapan PPKM level 3 Nataru, akan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia. Selain aturan di tingkat kementerian dan lembaga, aturan Nataru juga akan dijelaskan lebih rinci di tingkat pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Kompas100 CEO Forum mengatakan kebijakan PPKM Level 3 pada saat Natal dan Tahun diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.Sehingga ekonomi Indonesia di awal 2022 bisa tetap tumbuh.
"Kita akan memberlakukan PPKM level 3 antara tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari,Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong," ucapnya,
Airlangga mengungkapkan, sejatinya kondisi Nataru pada tahun ini berbeda dengan Nataru tahun lalu. Pada tahun lalu jumlah masyarakat yang sudah divaksin belum banyak. Bahkan, saat varian Delta masuk ke Indonesia pada Juli lalu, tingkat vaksinasi baru mencapai 25 persen.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Saat ini per November 2021, Airlangga mengatakan tingkat vaksinasi sudah di atas 60 persen untuk dosis pertama dan 40 persen untuk dosis kedua. Artinya, dari tingkat vaksinasi, Nataru tahun ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Meski demikian, Airlangga menambahkan, pemerintah tidak ingin kecolongan sehingga PPKM tetap diperketat.
"Jadi Nataru tahun ini berbeda, namun kita tidak boleh kendor," ujarnya. Perlu diketahui, saat ini mayoritas wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 2 dengan pembatasan yang lebih longgar. Hal itu, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mengalami perbaikan.
Meski demikian, antisipasi lonjakan kasus menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3. Pasalnya selama libur Nataru terdapat potensi pergerakan orang dalam jumlah besar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi