Optika.id Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat pembangunan frontage road Aloha-Gedangan, khususnya untuk ruas di sebelah timur Jalan Raya Aloha hingga belakang Stasiun Gedangan.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, ketika menghadiri pembayaran pembebasan lahan secara simbolis kepada pemilik lahan di Kantor Kecamatan Gedangan, berjanji, akan terus mengawal proses pembebasan lahan untuk kebutuhan frontage road Aloha-Gedangan dan meminta kerjasama masyarakat untuk kepentingan publik.
Baca juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan
"Kami berharap warga yang tanahnya terkena dampak proyek pembangunan frontage road bisa segera menyetujui proses pembebasan lahan. Mengingat ini untuk kepentingan publik. Pembangunan frontage road ini harus segera selesai sampai Buduran. Demi mengurai kemacetan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat," ujar Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, Jumat (26/11/2021).
Tercatat ada 23 bidang termasuk 2 bangunan mushola yang sudah proses appraisal (menentukan nilai jual sebuah aset yang dimiliki seseorang) di sebelah timur Jalan Raya Aloha hingga belakang Stasiun Gedangan.
Sebanyak 14 bidang sudah bersedia menerima proses pembayaran, dan tiga bidang sudah menerima pembayaran. Semua bidang tersebut masuk wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan.
Ketiga warga yang sudah menerima ganti rugi itu yakni atas nama Jidah Supartiningsih, Radi Sardjono dan Siti Ngaisah dengan total pembayaran Rp 3,71 miliar.
"Kami ingin proses pembebasan lahan bisa cepat diselesaikan," harapnya.
Baca juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
Bupati Muhdlor berharap warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan frontage itu segera menyetujui agar bisa langsung diproses pembayarannya, dan Dinas Pekerjaaan Umum BM dan SDA segera melakukan pembongkaran.
Semakin cepat penyelesaian ganti rugi lahan semakin baik dan pembangunan frontage road bisa selesai sesuai target.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Buka Lowongan Jabatan BUMD, Catat Batas Pendaftarannya!
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi