Optika.id. Surabaya. Dr Wawan Sobari, pengamat politik, mengomentari soal PLH (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov) Heru Tjahjono yang masih dipertahankan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, hal tersebut melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mestinya Plh Sekda lebih dari 3 bulan melanggar peraturan. Namun, saya belum tahu pertimbangan Dirjen Otoda Kemendagri sebagai hasil konsultasi dengan Gubernur, kata dosen Fisip Universitas Brawijaya, Malang, kepada Optika.id, Selasa 7/12/2021, lewat WhatsApp.
Baca juga: Aven Januar: Terbukti, Program Pengentasan Kemiskinan Khofifah Berjalan Efektif
Menurut Sobari jika dilihat dari sudut akademis politik, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kepemimpinan gubernur.
Apa kepentingan gubernur mempertahankan Sekda yg sudah pensiun? Apakah tidak ada pejabat lain yang satu level untuk menggantikannya? Dugaan saya sangat banyak di Pemerintahan Jawa Timur sosok yang bisa menggantikan Heru Tjahjono,urai dosen yang rajin penelitian itu.
Lebih lanjut Sobari mengingatkan tentang branding Gubernur Khofifah. Branding Gubernur Khofifah adalah CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsip) dalam duet kepemimpinan Khofifah-Emil. Kasus Sekda Heru ini dianggap sebagai hal yang kontraproduktif.
Apakah Ada Sandera Kepentingan?
Secara analitis Sobari menganggap ada sesuatu yang aneh dalam kasus Sekda Heru.
Dalam Kajian Politik, kesulitan mengambil kebijakan rasional biasanya terjadi karena adanya sandera kepentingan (self-interest), urainya secara hati-hati
Sobari masih berpikir positif bahwa perlu ada penjelasan transparan dari Gubernur Khofifah.
Saya berharap situasi ini tidak terjadi. Roda pemerintahan harus semakin agile, adaptive dan robust menghadapi situasi dunia yg serba tidak pasti karena faktor industry 4.0 dan terpaan pandemi Global Covid-19, katanya lebih lanjut.
Menurut Sobari dalam situasi seperti saat ini justru diperlukan kepemimpinan Sekda baru yg bisa mengawal agenda duet kepemimpinan gubernur dan wagub dalam situasi yg penuh ketidakpastian dan krisis ini, simpulannya.
Baca juga: Kata Para Ahli Soal Peluang Khofifah, Risma dan Luluk di Pilgub Jatim
Semua Membisu
Optika.id sudah melakukan kontak dengan sebagian besar pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Timur untuk mengomentari kasus Sekda Heru namun tidak ada satu pun yang merespon. Mereka mengambil posisi diam. Mereka tidak menjelaskan sedikit pun kenapa harus diam dan membiarkan kasus Sekda Heru ini.
Salah seorang anggota DPRD Jawa Timur yang berkomentar hanya Mathur Husyairi. Menurut Husyairi penunjukan Heru Tjahjono sebagai Sekdaprov Jatim hingga saat ini, cacat secara hukum dan terkesan dibiarkan begitu saja oleh pimpinan Dewan.
Pimpinan tak berani, mereka hanya ke Mendagri untuk diskusi dan konsultasi, dan hasilnya dijadikan alasan untuk tidak bersikap tegas terhadap kebijakan penunjukan PLH, kata Mathur, Minggu (5/12/2021).
Lebih lanjut Mathur, menjelaskan surat penunjukan posisi PLH Sekdaprov Jatim yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur tidak memiliki masa berlaku.
Surat penunjukan Gubernur tanpa ada batas waktu, imbuhnya. Matur menambahkan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya semua keputusan kasus ini kepada semua pimpinan di Dewan.
Baca juga: Pilkada Jatim Cetak Sejarah Baru, Tiga Srikandi Politik Bertarung Merebut Jatim I
Semua ada di pimpinan. Semua diam membisu, tegas Mathur.
Tim Optika.id
Editor; Amrizal Ananda Pahlevi
[removed][removed]
Editor : Pahlevi